Sebagai suatu organisasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bnsp) menetapkan standar kompetensi khusus untuk ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum. Standar Kompetensi Ahli K3 Umum Bnsp ini dibentuk untuk https://sauldnfv424984.wikiexpression.com/4384318/standar_kompetensi_ahli_k3_umum_bnsp