Setelah itu, isi dan tanda tangani formulir permohonan balik nama, lalu serahkan dokumen tersebut kepada petugas. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Itulah biaya-biaya balik nama rumah yang perlu diketahui sebelum membeli rumah seken. Jika ditelisik lebih lanjut, biaya-biaya https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/