Badan amal tersebut menyerukan agar pemerintah Inggris campur tangan dan memulangkan Manuel untuk mendapat perawatan yang tepat. “Hujan pernyataan dan kebijakan homofobik dan transfobik membuat kami defensif, walaupun tetap melakukan kegiatan sebisanya secara agak klandestin,” ujar Dede. Paspor Manuel juga sudah disita sebagai syarat pembebasan sementara, yang berarti dia dilarang https://humas.konaweutarakab.go.id/izin/?upload=MGO777