Perlu diketahui, perpanjang SIM yang bisa dilakukan di mobil SIM keliling ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis. Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju http://21102038.blog.unikom.ac.id/cek-info-jadwal.9bf