Dalam hal Nasabah meninggal dunia, seluruh hutang dan kewajiban Nasabah kepada Bank merupakan hutang dan kewajiban para ahli waris Nasabah, dan Bank berhak untuk meminta akta, surat keterangan dan atau dokumen pendukung lainnya berkenaan dengan kematian yang dikeluarkan oleh pejabat atau instansi pemerintah yang berwenang. Pinjaman ini sangat disukai oleh https://pinjaman.2022.co.id/daftar-tabel-pinjaman-kur-permata-2022.html